Polres Asahan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Seberat 5 Kg
TAJUK ASAHAN – Satres Narkoba Polres Asahan berhasil menangkap dan mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 Kg yang diduga dari Malaysia lewat jalur tikus Perairan Asahan. Personil menangkap seorang nelayan berinisial IW (39) karena diduga membawa narkotika.
“Informasi soal tersangka IW yang akan masuk menyeludupkan narkotika dari Malaysia ini sebenarnya sudah kita pantau lama hingga akhirnya berhasil kita tangkap,” kata Wakapolres Asahan, Kompol I Kadek Hery Cahyadi saat konferensi Pers, Selasa (04/6/2024) di halaman Mapolres Asahan.
Wakapolres menyebut, IW yang merupakan warga Tanjungbalai ditangkap pada Kamis (28/5/2024) kemarin. IW diringkus saat baru saja menyandarkan sampannya ditangkahan dan membawa sebuah ember bekas cat, katanya.
“Di ember cat putih ini dia sembunyikan narkoba jenis sabu yang dibalut dalam kemasan teh Cina dengan barang bukti 5 kilogram,” ungkap Wakapolres.
Personil kemudian mengembangkan penemuan narkoba tersebut. Ternyata, barang haram yang bakal diserahkan kepada seorang wanita berinisial MS (20) warga Sei Apung Asahan juga ikut ditangkap, jelasnya.
Dalam kasus ini kata I Kadek, dua tersangka kita tetapkan yakni IW dan MS. Keterlibatan MS ini dia disuruh suaminya yang sedang berada di Malaysia untuk mengambil narkoba itu dari IW, ucapnya.
Menurut pengakuan IW, sabu tersebut dijemputnya dari Malaysia di tengah perbatasan perairan RI menggunakan kapal dan diserahkan ke MS atas suruhan GUN (suami MS) yang ada di Malaysia.
“Setelah kami lakukan pendaman ternyata ini kali kedua IW menjemput sabu dari Malaysia dan pengakuannya dia menerima diupah sebesar Rp.5 juta,” terang Wakapolres.(Dicky)