Pemerintah Kabupaten Bangkalan Advertisment

LSM Lempar Geruduk Demo BPN Terkait Kasus Perumahan Kwanyar

TAJUK BANGKALAN – Kasus perdata terkait dual kepemilikan tanah di perumahan Kwanyar Regency kini menjadi sorotan publik setelah LSM Parliament Reform Institute (LEMPAR) menuding adanya keterlibatan mafia tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangkalan.

Tudingan ini muncul karena masalah tersebut terus berlarut-larut tanpa ada penyelesaian yang jelas.

Duo orator dari LSM Lempar, Zaini SH dan Jimhur Saros SH, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor BPN Bangkalan pada hari ini, Rabu (26/06/2024).

Dalam orasinya, Zaini mendesak BPN dan Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk segera membentuk panitia khusus (pansus) guna menyelidiki permasalahan ini.

“Kami mendukung perintah Presiden Jokowi dan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono untuk memberantas mafia tanah. Namun, mengapa di Bangkalan justru menjadi ladang emas bagi mereka? Mana komitmen BPN Bangkalan,” seru Zaini dalam orasinya.

Sementara itu, Jimhur Saros menyoroti kapasitas Kepala Kantor BPN Bangkalan, Arya Ismana, yang dianggap kurang responsif dalam menangani kasus ini.

“Ayo Pak Arya, jangan cuma bekerja di dalam kantor saja, zoom terus, meeting terus. Turunlah ke lapangan, lihat masalahnya. Kok bisa bidang tanah dikuasai dua pihak? Padahal para pihak pelapor sudah memberikan alat bukti yang cukup, bahkan Majelis Pengawas Notaris Daerah Bangkalan yang dipimpin pakar hukum profesor dan doktor menyatakan Notaris Agus Kurniawan bersalah karena mengalihkan hak kepemilikan tanah tanpa peralihan dan sepihak bersama dengan PT Graha Berkah Bersama,” jelas Jimhur.

Di sisi lain, Kepala Kantor ATR/BPN Bangkalan, Arya Ismana, melalui Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa (PPS) Nur Amirullah Hidayat, A.Ptnh, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan tanggapan secara utuh terkait permasalahan ini.

Mereka menunggu audiensi dari para pendemo untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut mengenai detail permasalahan yang terjadi.

“Pesan Kepala Kantor BPN Bangkalan, kami belum bisa menanggapi secara utuh karena belum mengetahui rincian dari permasalahan atau apa yang diminta. Mungkin ada salah dengar atau kurang jelas. Tanpa audiensi, kami tidak bisa menangkap rincian data atau apa yang diminta,” tutupnya.