KPU Bolsel Tutup Pendaftaran Pantarlih Pilkada Tahun 2024

TAJUK BOLSEL- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menutup secara resmi pendaftaran petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).

Ketua Divisi Parmas, Sosdiklih dan SDM, KPU Bolsel, Marlia Lumali, mengatakan, malam ini tanggal 19 Juni 2024, pendaftaran Pantarlih di tutup, sampai pukul 23.59, sesuai dengan edaran, keputusan KPU nomor 638 tahun 2024.

“Sampai batas waktu yang telah ditentukan, PPS bersama staf PPS masih standby di sekretariat untuk memfasilitasi calon petugas Pantarli melengkapi berkas lamaran,” ujar Marlia melalu WhatsApp, Rabu, 19 Juni 2024.

Marlia juga mengungkapkan, pendaftaran telah dibuka sejak 13 Juni 2024 dan masa kerja pantarlih selama 1 bulan, mulai tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024.

“Pembentukan pantarlih dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon pantarlih,” ucap Lumali, mengutip ketentuan pasal 52 Peraturan KPU nomor 8 tahun 2022.

KPU Bolsel Tutup Pendaftaran Pantarlih Pilkada Tahun 2024

Lebih jauh Lumali menegaskan, jika jumlah pemilih dalam satu TPS lebih dari 400 orang, maka KPU kabupaten/kota dan panitia pemungutan suara (PPS) akan mengangkat dua pantarlih untuk TPS tersebut.

“Jika jumlah pemilih tidak lebih dari empat ratus, maka kami hanya akan menempatkan satu petugas Pantarlih, untuk satu TPS,” tambahnya.

Pantarlih menjadi ujung tombak keakuratan data pemilih, dalam pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), serta pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolsel tahun 2024.

“Pantarlih memegang peran vital dalam proses tahapan Pilkada, untuk memastikan bahwa setiap warga yang berhak memilih, tercatat dengan benar,” tutupnya.

Untuk diketahui, pengumuman hasil seleksi tanggal 21 hingga 23 Juni, dan Pelantikan tanggal 24 Juni 2024.(**)