KPU Bolmong Utara warning Jangan Ada Joki Pantarli Di Pilkada Tahun 2024
TAJUK BOLMUT-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmong Utara mengingatkan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) tidak menggunakan ‘joki’ dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada 2024. Dalam menjalankan tugasnya, Pantarlih diminta tetap berpedoman pada mekanisme dan tata cara Coklit sebagaimana diatur dalam PKPU No. 2 tahun 2017
Divisi Prencanaan Data dan Informasi Mernie Linda Wungkana mengatakana pihaknya akan menginstruksikan jajaran di bawahnya untuk memantau kinerja Pantarlih di lapangan. Sebab ia tidak ingin temuan adanya ‘joki’ coklit.
“Yang perlu kita waspadai adalah adanya ‘joki’ coklit. Artinya petugas yang bersangkutan pantarlih memberikan tugasnya kepada orang lain. Ini yang bahaya. Karena coklit itu harus dilakukan oleh petugas yang resmi,” ujarnya
Linda menyatakan salah satu bukti pantarlih melakukan tugasnya dengan benar ialah setelah melakukan coklit, mereka juga memasang stiker di rumah warga sebagai tanda bukti sudah dicoklit. Untuk mengantisipasi kecurangan yang dilakukan petugas.
Kami nantinya akan komunikasikan dengan Panwaslu di tingkat kelurahan untuk melakukan pengawasan, termasuk menanyakan soal penempelan stiker bukti coklit. Apakah dilakukan oleh petugas pantarlih atau ditempel sendiri oleh pemilik rumah,” tutupnya.