Pemerintah Kabupaten Boltim Advertisment

Cegah Eksploitasi Anak, Dinas Satpol-PP Razia Badut Anak di Kotamobagu

TAJUK KOTAMOBAGU – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotamobagu, bersama Tim Terpadu kembali melakukan razia terhadap badut, yang beraksi di jalanan pusat kota dan lampu merah di wilayah Kota Kotamobagu, Rabu (12/6/2024).

Razia ini dilakukan dengan tujuan utama untuk mencegah adanya dugaan eksploitasi anak atau pekerjaan anak di bawah umur.

Kepala Dinas Satpol PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, mengatakan, kegiatan razia badut ini sudah dilakukan dua kali sebelumnya, dimana pihaknya telah menyita kostum-kostum badut yang dipakai oleh anak-anak.

Pada hari ini, tim razia berhasil mengamankan 7 kepala badut yang digunakan oleh anak-anak di beberapa titik lokasi yang menjadi pusat aktivitas badut jalanan.

“Pekerja badut jalanan ini sebagian besar adalah anak-anak. Kami sudah dua kali melakukan penertiban sebelumnya dan menyita kostum-kostum badut. Hari ini, kami kembali melakukan razia untuk memberikan langkah tegas terhadap praktik ini,” ujar Sahaya.

Menurut Sahaya, sebelumnya telah ada perjanjian dengan oknum yang berperan sebagai pemilik kostum badut untuk tidak menyediakan atau memberikan kostum kepada anak-anak.

Namun, masih ditemukan bahwa anak-anak ini masih aktif beroperasi di jalanan dengan menggunakan kostum badut.

“Dalam razia kali ini, kami tidak memberikan kesempatan lagi bagi badut-badut ini untuk beraktivitas, baik anak-anak maupun remaja. Kostum-kostum yang kami sita sore ini tidak akan dikembalikan kepada pihak penyedia kostum badut,” tegas Sahaya.