Kapolsek Kepanjenkidul Kompol Jumari, SH. Laksanakan Pengamanan Massa Aksi Demo Di Depan Gedung DPRD Kota Blitar, Jumat (17/5/2024).(foto: Lucky) Adapun yang menjadi aspirasi dari pengujuk rasa yakni menolak Revisi Undang-Undang(RUU) Penyiaran Kebebasan pers yang sebelumnya diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 diganti dengan RUU No 32 Tahun 2002 tentang penyiaran yang saat ini dalam proses harmonisasi di badan legislasi (baleg) DPR RI.
Kapolsek Kepanjekidul Kompol Jumari, S.H dalam keteranganya menyatakan bahwa demi kelancaran aksi, pihaknya bersama anggota melakukan pengawasan dan pengamanan sesuai SOP yang ada.
“Kegiatan pengamanan tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran kepada massa yang melaksanakan unjuk rasa,” ujarnya.
Dia juga menambahkan, Alhamdulillah, aksi unjuk rasa yang berlangsung pada hari ini berjalan damai, tertib dan lancar.
“Kami sampaikan terima kasih kepada seluruh personil dan para pengunjuk rasa yang terlibat dalam aksi ini, dimana pada hari ini aksi berjalan tanpa anarkis,” tutup Kapolsek Kepanjenkidul.(Luki)