Pemerintah Kota  Kotamobagu Advertisment

Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru di Kota Kotamobagu Masih Berproses

1 minutes reading
Monday, 6 May 2024 14:42 Yusuf Daud

TAJUK KOTAMOBAGU – Proses pencairan tunjangan sertifikasi guru untuk tahun anggaran 2024 di Kota Kotamobagu masih dalam tahap pemberkasan.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kotamobagu, Moh Aljufri Ngandu, melalui Sekretaris Disdik, Kusnadi Pobela, mengatakan, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan dokumen para guru penerima sertifikasi.

“Saat ini kami sedang melakukan pemberkasan, selanjutnya tinggal menunggu SK Dirjen,” ujar Kusnadi, Senin (6/5/2024).

Dia menyebutkan total penerima tunjangan sertifikasi profesi guru di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu mencapai 400 orang.

“Untuk tahun ini, ada 400 guru yang menerima tunjangan sertifikasi. Mereka terdiri dari guru TK, SD, dan SMP. Tunjangan sertifikasi yang akan dibayarkan merupakan rapel untuk periode Januari hingga Maret,” tambahnya.

Dia berharap proses pencairan tunjangan ini dapat segera terealisasi agar para tenaga pendidik bisa segera menerima manfaatnya.

“Tunjangan ini sudah sangat dinantikan oleh para tenaga pendidik di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Kotamobagu. Kami berharap pencairannya bisa segera dilakukan,” tambahnya.

Sebagai informasi, syarat pencairan tunjangan sertifikasi guru tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah. Penyaluran tunjangan ini sendiri dibagi menjadi empat tahapan, yakni per tiga bulan atau triwulan.

LAINNYA
x