Bupati Sidoarjo Deklarasikan Komitmen Anti Korupsi
TAJUK Sidoarjo – Penjabat Bupati Sidoarjo, Subandi, bersama seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kabupaten Sidoarjo, mendeklarasikan komitmen bersama anti korupsi. Acara deklarasi ini digelar di pendopo Delta Wibawa dan dihadiri oleh pejabat Forkopimda Kabupaten Sidoarjo, Selasa (14/5/2024).
Deklarasi tersebut ditandatangani langsung oleh Plt. Bupati Subandi, Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati, dan Inspektorat Sidoarjo Anjar Surjadianto.
Penandatanganan ini disaksikan oleh para pejabat Forkopimda, menunjukkan keseriusan pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memberantas korupsi.
Dalam sambutannya, Subandi menyatakan bahwa deklarasi ini adalah langkah awal untuk menjadikan Kabupaten Sidoarjo bebas dari korupsi.
Ia mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Subandi juga berpesan agar seluruh OPD menjaga integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menghindari praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi.
“Komitmen ini jika dilanggar akan berujung pada sanksi hukum. Saya sebagai Penjabat Bupati tidak ingin ada OPD dipanggil oleh Pak Kapolres atau Pak Kajari. Maka dari itu, hindari yang terkait dengan masalah pungli dan gratifikasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Subandi meminta seluruh OPD untuk selalu berhati-hati dalam mengelola anggaran dan tidak terpengaruh oleh intervensi pihak lain.
Menurutnya, pengelolaan anggaran yang tidak benar adalah salah satu penyebab utama terjadinya korupsi.
Dengan deklarasi ini, diharapkan Kabupaten Sidoarjo dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pemberantasan korupsi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.(Ida)