Usulan Formasi Pegawai Non-ASN di Pemkot Kotamobagu Disetujui
TAJUK KOTAMOBAGU – Kabar gembira kepada seluruh pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Usulan formasi kebutuhan pegawai non-ASN yang disampaikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) akhirnya disetujui.
Berdasarkan surat persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN tahun 2024 Menpan RB nomor B/1006/M.SM.01.00/2024, yang diterbitkan pada tanggal 13 Maret 2024, hal tersebut menjadi kenyataan.
Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, yang mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani, menerima surat persetujuan prinsip tersebut langsung dari Menteri PANRB.
“Pemkot Kotamobagu bersyukur usulan formasi yang kita sampaikan pada 31 Januari 2024 disetujui secara prinsip oleh Menpan RB,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Deevy Ritha Rumondor, Jumat (15/3/2024).
Deevy menjelaskan, dalam usulan tersebut terdapat 751 formasi, yang terdiri dari formasi kesehatan sebanyak 127 orang, formasi guru 176 orang, dan formasi teknis sebanyak 448 orang.
“Disetujuinya usulan formasi ini tentu tidak lepas dari usaha dan kerja keras Pj Walikota Kotamobagu, serta menjawab keinginan tenaga non-ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu. Pelaksanaan seleksi Calon ASN (CASN) dan pengumuman akan dilakukan setelah keluarnya jadwal dari Menpan-RB dan BKN,” tambahnya.