Pemerintah Kabupaten Bangkalan Advertisment

Polres Bangkalan Sampaikan Klarifikasi Dugaan Malpraktik Persalinan

TAJUK BANGKALAN – Suatu peristiwa proses persalinan bayi mungil di Desa Panpajung, Kecamatan Modung, Bangkalan dengan kepala tertinggal di rahim ibunya, Rabu (13/3/2024).

Tak lain, seorang perempuan yang bernama Mukarromah (25) saat proses lahiran pada Senin (4/3/2024) yang sempat viral di media online dan media sosial akhir-akhir ini, kini tengah dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Bangkalan.

Satreskrim Polres Bangkalan turun tangan menangani kasus ini setelah mendapat laporan dari Sulaiman yang merupakan suami korban.

Sesuai pernyataan suami korban pada saat membuat laporan menyampaikan kronologi kejadian bahwa pada Senin, (04/03/2024) sekira pukul 03.00 Wib, sang suami mengantarkan istrinya untuk melahirkan di Puskesmas Kedundung.

Sulaiman, sebagai suami korban menerangkan, pada rencana awal, sang istri akan dirujuk ke RSUD Syamrabu Bangkalan untuk melaksanakan operasi sesar (operasi bersalin).

“Karena kondisi istri saya sudah lemah, hingga sekira pukul 06.30 Wib, sudah mengalami pembukaan dan akan melahirkan, dibantulah oleh bidan Puskesmas Kedundung,” ujarnya, Rabu, (13/3/2024).

Sementara, menurut keterangan Kasatreskrim AKP Heru Cahyo Seputro, S.H., M.H. pihaknya saat ini sedang melaksanakan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa guna dapat atau tidak dilakukan penyidikan.

“Satreskrim Polres Bangkalan saat ini sudah memeriksa 3 saksi, yakni pelapor (suami korban, red.), tenaga kesehatan Polides, dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan kedokteran Forensik untuk mengetahui apa penyebab dari peristiwa tersebut,” tutupnya.(Edi)