DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian LKPJ Bupati Blitar Tahun 2023
TAJUK BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penyampaian Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun 2023.
Rapat yang digelar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i didampingi Susi Narulita dan Mujib. Turut hadir Bupati Blitar Hj Rini Syarifah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar Izul Marom, Jajaran Forkopimda, Sejumlah Kepala OPD dan anggota DPRD, Jumat (15/3/2024) malam.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i menyampaikan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan peraturan pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan bahwa LKPJ disampaikan oleh Kepala Daerah kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Untuk itu DPRD segera membentuk panitia khusus yang bertugas membahas LKPJ Bupati Blitar Tahun anggaran 2023, dan panitia khusus ini akan bekerja sampai awal bulan april tahun 2024,” jelasnya.
Selain agenda Penyampaian Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar juga ada agenda lainya yakni penyampaian pokok-pokok pikiran.
Sementara itu, Bupati Blitar Rini Syarifah dalam sambutanya menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023 diantaranya ada beberapa prioritas yaitu capaian pembangunan, belanja daerah, pendapatan daerah dan berbagai prestasi dan penghargaan yang sudah diperoleh.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Blitar, kami menyampaikan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Blitar, dan jajaran perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, seluruh pemangku kepentingan pembangunan dalam memberikan dukungan sepanjang Tahun 2023 yang penuh dengan tantangan,” ujarnya.
Berdasarkan pencapaian pembangunan tentu masih terdapat permasalahan yang harus segera diatasi dan diselesaikan bersama. Pemerintah Kabupaten Blitar membuka ruang selebar-lebarnya kepada publik untuk memberikan masukan dan saran konstruktif, untuk peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, pungkas Bupati Blitar Rini Syarifah.(fdy)