Pemerintah Kota  Kotamobagu Advertisment

Dinkes Kotamobagu Bersama BPOM Awasi Makanan Takjil Pasar Ramadhan

TAJUK KOTAMOBAGU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kotamobagu, bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), melakukan inspeksi di sejumlah Pasar Ramadan yang tersebar di wilayah Kota Kotamobagu.

Kepala Dinkes Kotamobagu, melalui Kabid Pelayanan, Promosi, dan Sumber Daya Kesehatan, Deybi Ch. Soemanta, Kamis (28/3/2024) mengatakan, inspeksi tersebut dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap makanan dan minuman takjil yang dijual di Pasar Ramadan.

“Pengawasan dilaksanakan selama dua hari, yakni 20 hingga 21 Maret. Tujuannya adalah untuk memastikan takjil yang dijual aman dari bahan-bahan kimia berbahaya,” ujarnya.

Dari hasil pengawasan yang dilakukan, dia menyatakan tidak ditemukan jenis makanan maupun minuman yang terindikasi mengandung bahan berbahaya seperti formalin, merkuri, boraks, dan rhodamin B.

“Terkait hasil pengawasan makanan dan minuman untuk Kota Kotamobagu, kami memastikan bahwa takjil yang dijual aman dari bahan kimia yang berpotensi membahayakan kesehatan,” tutupnya.