Jelang Pemilu, Kepala Diskominfo Bolmong Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
TAJUK BOLMONG – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Ma’rief Mokodompit, menegaskan pentingnya bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bolmong untuk tidak menyebarkan berita yang tidak pasti atau hoaks.
Imbauan tersebut disampaikan guna mencegah penyebaran informasi yang tidak benar yang dapat menimbulkan kekacauan di masyarakat.
Ma’rief menyoroti perlunya kewaspadaan terhadap berita hoaks, terutama menjelang pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu).
Dia menekankan agar masyarakat tidak mudah terpancing oleh informasi palsu yang bertujuan untuk mengganggu ketertiban dan menciptakan kekacauan sosial.
“Saya mengajak masyarakat untuk tetap tenang, waspada, dan mengikuti arahan Pemerintah Daerah guna mendapatkan informasi yang akurat dan faktual,” ujar Ma’rief, Selasa (6/2/2024).
Lebih lanjut, Ma’rief menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bolmong melalui Diskominfo secara rutin menyediakan informasi terkait perkembangan di wilayah tersebut.
Untuk mendapatkan informasi yang akurat, masyarakat dapat mengakses berbagai platform media sosial resmi Diskominfo, seperti Instagram, TikTok, situs web, dan kanal YouTube.
Menyoroti sanksi bagi pelaku penyebar hoaks, Ma’rief menegaskan bahwa tindakan tersebut dapat dikenai hukuman sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1946. Hukuman yang mungkin diterima mencakup pidana penjara hingga enam tahun dan denda hingga Rp1 miliar.
Diskominfo berharap agar masyarakat tidak terpengaruh oleh berita hoaks yang disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ma’rief menekankan bahwa kepercayaan masyarakat pada informasi yang akurat penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama masa pemilu.
“Saya berharap agar masyarakat tidak mudah percaya pada berita yang belum pasti kebenarannya, sehingga tidak terjadi pelanggaran terhadap UU ITE,” tegas Ma’rief.
Tak hanya itu, Diskominfo juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh berita hoaks selama periode pemilihan umum. Hal ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas selama proses demokrasi berlangsung.
“Kami juga menghimbau agar masyarakat tidak terprovokasi oleh isu-isu hoaks, demi terciptanya pemilu yang kondusif tanpa adanya konflik di antara masyarakat,” pungkas Ma’rief.(Icuk)