Pemerintah Kota  Kotamobagu Advertisment

Disdukcapil Kotamobagu Maksimalkan Pelayanan KTP Digital

TAJUK KOTAMOBAGU – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu akan meningkatkan pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat di Kota Kotamobagu.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kota Kotamobagu, Roy Paputungan, Jumat (23/2/2024).

Roy menjelaskan, saat ini pihaknya sedang memaksimalkan pelayanan identitas kependudukan digital atau KTP digital.

“Kami akan merencanakan untuk melaksanakan jemput bola dalam pelayanan KTP Digital di instansi pemerintah, seluruh universitas atau perguruan tinggi, serta di desa/kelurahan,” ujarnya.

Menurut Roy, meskipun KTP digital telah berlaku sejak tahun sebelumnya, namun masyarakat di Kotamobagu perlu pemahaman lebih lanjut. Disdukcapil juga perlu bekerja sama dengan lembaga-lembaga pengguna KTP digital agar dapat diakui sebagai identitas selain KTP fisik.

“Untuk pelayanan KTP Digital, kami akan memaksimalkannya setelah pelaksanaan pemilu tahun 2024 ini. Pertama-tama, kami akan melaksanakan pelayanan bagi pemilih pemula, dan selanjutnya kami akan melakukan jemput bola setelah pelaksanaan pelayanan KTP fisik,” ungkapnya.

Diketahui, penggunaan e-KTP (KTP elektronik) sebagai penanda identitas Warga Negara Indonesia (WNI) akan digantikan dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital. Berbeda dengan e-KTP yang berbentuk kartu fisik, KTP Digital akan tersedia secara online.