Bawaslu Bangkalan Tertibkan Ribuan APK
Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh Mengatakan, tanggal 10 Februari 2024 merupakan batas akhir masa kampanye, oleh sebab itu penertiban dilakukan di seluruh wilayah Bangkalan.
“Setiap Jum’at kita lakukan penertiban namun hari ini terakhir, kami dibantu oleh rekan panwascam hari ini seluruh Apk dimanapun harus bersih tidak ada satupun yang tersisa,” ujarnya, Sabtu (10/2/2024).
Kelompok pertama akan melakukan pembersihan APK di kawasan pelabuhan Kamal dan kelompok dua wilayah Kota Bangkalan.
“Rute kelompok 1 ini, depan pendopo, depan gedung pertemuan Rato Ebhu, masjid agung Bangkalan, Jl KH Moh Kholil, pasar Senenan, depan kantor pemkab dan kelompok kedua kelompok 2 kata Mustain, rute yang akan dilakukan penertiban APK dimulai dari depan pendopo agung, Purnama, jalan Trunojoyo, SPU Junok, jalan raya Tonjung, Embong Miring, Tangkel, akses Suramdu, Petapan, dan kaki Suramadu,” jelasnya mustain
Kata muastain, sementara untuk APK yang melanggar aturan terdapat 1.171 yang sudah ditertibkan, dimana rata-rata banyak dijumpai APK yang dipaku di pohon.
“Kita sudah tertibkan semua apalagi yang melanggar aturan, seperti yang di taman ataupun yang dipaku di pohon sudah di bersihkan,” tutupnya.(Edi)