Bawaslu Bangkalan saat mengelar Sosialisasi Pengawasan partisipatif tahapan pemungutan dan penghitungan suara pemilu bersama media di Cafe Bima Zain Bangkalan, Jumat(9/2/2024).(foto: Edi)Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Mustain Saleh mengungkapkan bahwa masyarakat harus berperan aktif dalam pesta demokrasi tahun ini Masyarakat pun diminta melakukan pelaporan apabila terdapat pelanggaran pemilu.
“Kami harap hari Rabu 14 Februari nanti masyarakat berperan aktif menginfokan kepada kami kalau terdapat pelanggaran,” ujarnya.
Apabila terjadi pelanggaran, kata Mustain, masyarakat diimbau untuk melakukan dokumentasi, baik berupa foto ataupun video sebagai alat bukti pendukung.
“Kalau ada pelanggaran disertai dokumentasinya agar kita dapat mendalami dan melanjutkan dan memproses,” jelasnya.
Lanjut Mustain, Bawaslu Bangkalan sudah menangani beberapa laporan, pelanggaran admistrasi 9 kasus, dan 11 kasus pelanggaran kode etik.
“Pelanggaran admistrasi 2 sudah diputus, dan 7 rekomendasi sementara etik rekomendasi 12 dan yang melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (NDN) 1 kasus,” tutupnya.(Edi)