Pj Bupati Tapanuli Tengah Sampaikan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023

TAJUK TAPANULI TENGAH – Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah, Dr. Sugeng Riyanta SH.M.H., mengadakan konferensi pers yang diikuti oleh berbagai stakeholder di Pandan, Selasa (23/01/2024).

Dalam kesempatan tersebut, bupati memberikan informasi terkait hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023, sebagaimana tertuang dalam Nomor: 500.12/145/2024.

Dalam press release tersebut, PJ. Bupati Tapanuli Tengah menyoroti pentingnya perbaikan tata kelola pemerintah dengan menerapkan prinsip good governance.

Hal ini sejalan dengan hasil penilaian indeks penyelenggara pelayanan publik tahun 2023 di 34 kabupaten dan kota Sumatera Utara yang diumumkan pada 14 Desember 2023 di Jakarta.

Pada hari yang sama, di kantor Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, indeks hasil penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik tahun 2023 diserahkan langsung kepada PJ. Bupati Tapanuli Tengah.

Hasil penilaian menunjukkan bahwa Kabupaten Tapanuli Tengah mendapatkan skor 61,28 dengan kategori Jona Kuning (C), menunjukkan kualitas sedang.

Pj Bupati Tapanuli Tengah juga mengingatkan kepada semua pihak untuk memahami dan melaksanakan hasil penilaian ini dengan sebaik-baiknya.

“Perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik diharapkan dapat dilakukan bersama-sama demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah,” ujar Bupati.

Skor ini mengalami penurunan dari tahun 2022 dengan nilai 62,24 yang menempatkan Tapanuli Tengah pada peringkat 25 dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara.(Kennedi Fransisko)

 

Penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik selama tiga tahun terakhir (2021-2023) menunjukkan perkembangan sebagai berikut:

  1. Tahun 2021: Zona Merah dengan nilai 40,93, peringkat ke-31 dari 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
  2. Tahun 2022: Zona Kuning (kategori C) dengan nilai 62,24, peringkat ke-25 dari 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
  3. Tahun 2023: Zona Kuning (kategori C) dengan nilai 61,28, peringkat ke-33 dari 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara.