Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum Bagi Masyarakat Miskin dan Rentan

TAJUK PADANGSIDIMPUAN – Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya untuk memberikan akses penyuluhan hukum kepada masyarakat miskin dan rentan. Kegiatan ini dilaksanakan secara door to door di wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, khususnya di Kelurahan Sihitang, , Senin (15/1/2024).

Penyuluhan hukum door to door ini memiliki tujuan utama untuk bertemu langsung dengan masyarakat, berinteraksi secara personal, dan mengidentifikasi permasalahan hukum yang dihadapi oleh mereka. Dalam kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan bekerja sama dengan berbagai stakeholder seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, BPJS, PDAM, dan lain sebagainya.

Dr. Lambok M.J. Sidabutar, SH, MH, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, menjelaskan kegiatan door to door ini merupakan inovasi untuk langsung menanggapi dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.

“Ini adalah bagian dari tugas kami di Kejaksaan untuk memberikan penyuluhan hukum, kami langsung mendatangi warga untuk memahami permasalahan mereka,” ungkapnya.

Setelah melakukan penyuluhan, Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan menyampaikan pihaknya akan mengumpulkan stakeholder terkait untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan masalah-masalah yang ditemui di lapangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa masalah-masalah yang dihadapi oleh warga dapat segera diatasi.

Salah seorang warga, Atilia Mendrofa, menyambut baik program penyuluhan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.

Menurutnya, program ini sangat membantu dalam menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat kurang mampu, terutama di bidang pendidikan dan pelayanan kesehatan.

“Selama ini masalah-masalah di kampung kami kurang terekspos, dengan adanya program Kejaksaan ini bisa menyelesaikan keluhan kami dari bidang kesehatan, pendidikan, bantuan, dan BPJS,” ujarnya.(Stevenson)