DPRD Kota Kotamobagu Advertisment

Dua Anggota DPRD Kotamobagu Hadiri Musrenbang di Desa Kopandakan I

TAJUK KOTAMOBAGU – Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Muhammad Ikhsan Masarabessy dan Jusran Deby Mokolanot, menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) di Desa Kopandakan I, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kamis (18/1/2024).

Kedua anggota DPRD Kotamobagu tersebut mewakili daerah pemilihan (Dapil) Kotamobagu Selatan, yang telah terpilih melalui Pemilihan Legislatif tahun 2019.

Dua Anggota DPRD Kotamobagu Hadiri Musrenbang di Desa Kopandakan I

Kegiatan Musrembang yang dilaksanakan di Balai Desa Kopandakan I tersebut, dihadiri oleh Camat Kotamobagu Selatan, Sangadi (Kepala desa), Badan Perwakilan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta para ketua RT dan RW.

Dua Anggota DPRD Kotamobagu Hadiri Musrenbang di Desa Kopandakan I

Dalam sambutannya, anggota DPRD Kotamobagu, Ikhsan Masarabessy, mengatakan, Musrenbang tingkat desa tahun 2024 ini merupakan bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kotamobagu untuk tahun 2025 mendatang. Musrenbang ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004.

“Ikut serta dalam Musrenbang ini adalah upaya untuk mendengarkan dan mencatat prioritas pembangunan yang diusulkan oleh masyarakat, yang akan dijadikan dasar dalam penyusunan dokumen perencanaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas lainnya,” ujar Ikhsan.

Dua Anggota DPRD Kotamobagu Hadiri Musrenbang di Desa Kopandakan I

Dia juga menegaskan komitmennya untuk mendukung dan memperjuangkan setiap usulan yang diajukan oleh pemerintah dan masyarakat di Kotamobagu Selatan, khususnya di Desa Kopandakan I.

“Kami, bersama dengan Jusran Deby Mokolanot, akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama di daerah pemilihan Kotamobagu Selatan, agar dapat memajukan setiap desa di wilayah tersebut. Kami berharap agar kepala desa dapat aktif berkoordinasi dan berdiskusi dengan kami,” tambah Ikhsan.(Ano/Advertorial)