Diduga Uang Caleg Dipakai Dugem, Warga Desa Lerpak Kembali Gruduk Kantor KPU Bangkalan
“Kami disini menindak lanjuti tuntutan pemecatan ketua Panitia Pemilihan Suaran (PPS) Lerpak yang diduga melanggar kode etik dan menduga salag satu caleg melakukan mony politik kepada KPU uang tersebut digunakan untuk pergi ke tempat hiburan malam,” ujar Koordinator aksi Munawir di depan kantor KPU Bangkalan, Senin (15/1/2024).
Semua caleg diambil keuntungan tetapi caleg yang berpotensi untuk menang pada Pemilu 2024.
“KPU Bangkalan tidak serius dalam menangani persoalan desa Lerpak lantaran tidak memiliki potensi keuntungan ekonomis, kalau transaksi dengan caleg yang berpotensi membuat kesepakatan dibawah tangan, tentunya itu yang terjadi selama ini,” tuturnya.
Aliansi pemuda Lerpak tidak berhenti disini sampai masalah ini tuntas, dan KPU Bangkalan tidak ikut money politik di Desa Lerpak.
“Aksi kami tak berhenti di sini akan dilanjutkan lagi yang lebih besar, sampai masalah kecurangan yang dilakukan Ketua PPS dan itu melanggar kode etik Pemilu,” tambahnya.
Sementara itu Ketua KPU Bangkalan, Zainal Arifin menjelaskan, pihaknya sudah melakukan saksii dan teguran sesuai aturan Pemilu.
“Pelanggaran yang dilaksanakan oleh Ketua PPS Lerpak hanyalah pelangaran etik, dan kita sudah menerapkan sanksi sesuai aturan yang ada sanksi teguran sudah kita layangkan,” tutupnya. (Edi)