Satpol-PP Kotamobagu Kembali Tertibkan Pasar 23 Maret
TAJUK KOTAMOBAGU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu, kembali melakukan penertiban pedagang di Pasar 23 Maret, Kelurahan Gogagoman, Kotamobagu Barat, Selasa (5/12/2023).
Kepala Satuan Pol-PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, mengatakan penertiban dilakukan agar kondisi lapak tidak semrawut.
Menurutnya, banyak pedagang yang masih menggunakan fasilitas seperti akses jalan masuk area pasar.
“Dalam rangka ketertiban umum dan penataan pasar 23 Maret,” ujarnya.
Dia mengimbau kepada pedagang agar tidak mendirikan lapak di tempat yang tidak semestinya sesuai dengan aturan Pemerintah Kotamobagu.
“Saat ini masih dalam proses penertiban serta imbauan langsung ke para pedagang,” tutupnya.(YA)