Polres Bolmong Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Minuman Keras Captikus
TAJUK BOLMONG – Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow (Bolmong) di bawah komando Kapolres AKBP Arianto Salkery, SH., MH, terus gencar melaksanakan operasi untuk memberantas peredaran minuman keras di wilayahnya melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan Sabtu (2/12/2023), Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bolmong berhasil meringkus dua orang pengedar sekaligus menyita sejumlah minuman keras jenis captikus.
Menurut Kapolres Bolmong, AKBP Arianto Salkery, SH., MH, kedua pelaku tersebut adalah AW (53) warga desa Malola Kecamatan Kumelembuai Kab. Minahasa Selatan, dan HB (48) warga desa Tontulow Kecamatan Pinogaluman Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Minuman keras jenis captikus yang disita berjumlah 1.150 liter dan dikemas dalam 92 kantong plastik bening yang selanjutnya diisi di dalam karung plastik.
Kasat Resnarkoba Iptu Charles Ganda, SH, menjelaskan kronologis penangkapan pengedar sekaligus pemilik minuman keras berawal dari kecurigaan Tim Opsnal saat melakukan operasi rutin di jalan Trans Sulawesi Desa Lolak Kabupaten Bolmong.
Pada saat itu, sebuah kendaraan pickup Grandmax warna hitam yang mengangkut barang dan ditutup dengan terpal dicegat dan diperiksa. Ditemukan 23 karung yang berisi minuman keras jenis captikus sejumlah 1.150 liter yang dikemas dalam 92 kantong plastik bening. AW (pengemudi) dan HB mengaku sebagai pemilik tanpa memiliki ijin resmi untuk mengedarkan dan menjual minuman keras tersebut.
Kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke markas Polres Bolmong untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres Arianto Salkery, SH., MH, memberikan apresiasi kepada timnya yang berhasil mengungkap kasus ini.
“Saya berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang telah berhasil menangkap pengedar sekaligus pemilik minuman keras jenis captikus tanpa ijin dan menyita barang bukti captikus dengan jumlah yang cukup banyak,” ungkap Kapolres.
Dia juga menegaskan bahwa kegiatan operasi terhadap peredaran minuman keras akan terus dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru.
“Kami akan terus melakukan perang terhadap meredaran, penjualan bahkan pemakai minuman keras di wilayah Bolmong sehingga diharapkan nantinya perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung dalam suasana yang aman dan kondusif,” tegas Kapolres.(YA)