Pj Wali Kota Padangsidimpuan Lantik 42 Kepala Desa Terpilih
TAJUK PADANGSIDIMPUAN – Penjabat (Pj) Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M, M. Kes, melantik 42 kepala desa terpilih di empat Kecamatan di Kota Padangsidimpuan, Selasa (5/12/2023).
Sebagai tanda pelantikan, Pj. Walikota Letnan menyematkan tanda jabatan dan tanda pangkat kepada perwakilan kepala desa dari Pudun Jae, Huta Padang, Salambue, dan Batu Layan.
Pelantikan ini dihadiri oleh Forkopimda, Plh. Sekdako, Asisten, Staff Ahli, Pimpinan OPD, dan Penjabat TP-PKK Kota Padangsidimpuan.
“Selamat kepada 42 kepala desa terpilih dari 4 kecamatan se Kota Padangsidimpuan masa bakti 2023-2029 yang baru saja saya lantik. Saya doakan semoga para kepala desa senantiasa diberikan bimbingan dalam jalan kebenaran, kekuatan menjalankan amanah, dan kesuksesan mengantarkan rakyat dalam kemakmuran dan kesejahteraan,” ujar Letnan.
Dalam sambutannya, Letnan menekankan agar seluruh kepala desa terpilih bersikap netral, dan tidak terlibat dalam politik praktis menjelang pemilu 2024.
“Saya tegaskan kepada seluruh kepala desa terpilih agar tidak terlibat dalam politik praktis. Hal ini sesuai dengan undang – undang pasal 29 huruf (G) yang menyatakan bahwa kepala desa dilarang menjadi pengurus partai politik dan huruf (J) dilarang ikut serta/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala desa,” tegas Letnan.
Letnan berharap seluruh kepala desa terpilih terus belajar dan berkoordinasi dengan pihak – pihak terkait aturan, prosedur, dan tata cara pelaksanaan tugas sebagai pemerintah desa.
“Rangkul seluruh komponen masyarakat untuk bersatu membangun desa dan masa jabatan 6 tahun ini untuk hal – hal yang produktif demi kemakmuran masyarakat desa,” tutup Letnan.
Usai prosesi pelantikan, Kepala Desa Partihaman Saroha Amran Dalimunthe menyatakan komitmennya untuk mengedepankan musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusan dan memperdayakan seluruh potensi masyarakat, termasuk pemberdayaan SDM, penguatan perekonomian melalui Bumdes, serta peningkatan sarana prasarana pendidikan dan kesehatan.(Stevenson)