Pemko Padangsidimpuan Siap Hadapi Pemilu dan PON XXI Aceh-Sumut 2024
TAJUK PADANGSIDIMPUAN – Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan aktif berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 serta penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut Tahun 2024.
Acara ini dihadiri oleh Pejabat (Pj) Wali Kota Padangsidimpuan yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Padangsidimpuan, Moh. Ary Junaidi Dwi P. SE, MM. Rakor berlangsung di Hotel Santika Premiere Dyandra, Jalan Kapten Maulana Lubis No 7 Kecamatan Medan Petisah, Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/12/2023).
Rakor tersebut diikuti oleh Forkopimda Provsu, Kepala Bappelitbang Provsu, Ketua KPU/Bawaslu Sumut, KONI Sumut, dan PB-PON Aceh dan Sumut. Hadir pula Sekda Kabupaten/Kota Se-Provsu, Kepala Bappeda, Bappelitbang, Kadis Kominfo, Kadis Pora, dan Kakan Kesbang Pol Se-Provsu.
Plh Dirjen Politik dan PUM Kemendagri RI, Ir.Togap Simangunsong, M.App,Sc, menyampaikan strategi Pemerintah Pusat dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada di Sumatera Utara Tahun 2024. Dalam paparannya, Simangunsong menekankan peran Kemendagri dalam menyiapkan data kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, perlindungan hukum pencetak, distribusi logistik, bantuan kendaraan operasional, dan penanganan keamanan.
“Tentu kami dari Kemendagri khususnya menyiapkan data kependudukan yaitu KTP elektronik, berikutnya perlindungan hukum pencetak, kemudian distribusi logistik, bantuan kendaraan operasional, penanganan dan keamanan yaitu linmas benar-benar personil sebanyak dua orang per TPS,” ucapnya.
Simangunsong juga mencermati kebijakan Pemerintah Pusat terkait dukungan Kemendagri dalam menjamin ketersediaan anggaran, termasuk untuk Pemilu Presiden/Wakil Presiden, Legislatif, dan Pilkada dengan menggunakan dana hibah APBD.
Selain itu, Pj Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, memaparkan Strategi Kawal (Strategi Antar Wilayah Antar Lembaga) mengenai Pemilu 2024 dan PON XXI Aceh-Sumut. Strategi tersebut melibatkan kerja sama dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, Kab/Kota, KPU, Bawaslu, Aparat Keamanan, dan masyarakat.
“Dari Strategi Kawal (Strategi Antar Wilayah Antar Lembaga) mengenai Pemilu 2024 adalah kerja sama dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Pusat dan Kab/Kota, KPU, Bawaslu, Aparat Keamanan serta Masyarakat lainnya. Sementara untuk PON XXI Aceh-Sumut 2024 kolaborasi ini juga dilakukan antara pemerintah Provsu dengan pemerintah pusat dan kab/kota, KONI, Dunia Usaha, Perguruan tinggi, media massa dan masyarakat melalui semangat TIGA SUKSES yaitu sukses penyelenggaraan, sukses prestasi dan sukses ekonomi,” tutupnya.
PON XXI/2024 Aceh-Sumut dijadwalkan berlangsung pada tanggal 8-20 September 2024, namun akan diusulkan untuk tanggal 25 September hingga 10 Oktober 2024. Pemerintah pusat melalui Kemenpora akan menerbitkan SK penetapan tuan rumah PON XXI/2024 Aceh – Sumut setelah diusulkan oleh KONI pusat dalam rapat kerja Nasional KONI pusat.(Stevenson)