Pemkab Bolsel Siapkan Ranperda Percepatan Penurunan Angka Stunting

TAJUK BOLSEL – Setelah berhasil menekan angka stunting sebesar 3,07 persen pada tahun 2023, Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), kini tengah menyiapkan payung hukum berupa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk memperkuat program pengentasan angka stunting.

Kepala DPPKBP3A Kabupaten Bolsel, Suhartini Damo, Selasa (5/12/2023) mengatakan, pihaknya telah mengusulkan dokumen Ranperda tentang percepatan penurunan stunting ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Ranperda ini merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang strategi nasional percepatan penurunan stunting.

“Saat ini, kami sudah mengusulkan Ranperda tentang percepatan penurunan stunting ke DPRD. Ranperda ini memuat peran dalam koordinasi, pemantauan, pelaporan, dan terkait anggaran untuk memperkuat upaya pemerintah dalam menurunkan angka stunting,” ujarnya.

Dalam usulan Ranperda, terdapat peran yang mencakup penguatan koordinasi, pemantauan, dan pelaporan, serta aspek anggaran. Dokumen usulan ini sudah masuk dalam agenda prioritas DPRD pada tahun 2024 mendatang.

“Ranperda ini akan dibahas pada tahun 2024 karena sudah masuk dalam agenda Propemperda DPRD. Dalam pembahasannya, kami akan melibatkan tim pakar yang kompeten, terutama dari kalangan akademisi,” tambahnya.

Dia berharap agar usulan Ranperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada tahun 2024. Dengan demikian, pelaksanaan program percepatan penurunan stunting di daerah dapat berjalan lebih maksimal karena didukung oleh payung hukum daerah.

“Kami menunggu agenda pembahasannya dari DPRD. Harapannya, Ranperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Perda agar dapat mendukung program percepatan penurunan stunting di daerah,” tutupnya.(RD)