PBB-P2 di 8 Desa dan Kelurahan Kotamobagu Utara Digenjot, 3 Desa Capai 100 Persen
TAJUK KOTAMOBAGU – Proses penagihan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), di 8 desa dan kelurahan wilayah Kecamatan Kotamobagu Utara, terus digenjot menjelang akhir tahun anggaran 2023.
Camat Kotamobagu Utara, Muhammad Junaidi Edo Mopobela, Kamis (28/12/2023) mengatakan, 4 hari menjelang berakhirnya tahun anggaran 2023, pihaknya telah menekankan kepada lurah dan sangadi di 8 desa dan kelurahan untuk memaksimalkan penagihan di wilayah masing-masing.
“Sudah kami tekankan kepada lurah dan sangadi hingga perangkat agar lebih memaksimalkan lagi penagihan. Alhamdulillah, untuk Kecamatan Kotamobagu Utara sudah ada 3 desa yang telah mencapai 100 persen, yakni Desa Pontodon Timur, Desa Pontodon, dan Desa Sia,” ungkapnya.
Namun, untuk 5 desa dan kelurahan lainnya, masih dalam tahap penagihan.
“Untuk Kelurahan Upai realisasinya 69,12 persen, Kelurahan Genggulang 64,06 persen, dan Kelurahan Biga 80,65 persen. Sedangkan Desa Bilalang Satu dan Bilalang 2 sementara proses penyetoran ke Bank,” tambahnya.
Dia juga mengimbau masyarakat di Kecamatan Kotamobagu Utara agar membayar pajak sebagai kewajiban warga negara yang baik.
“Alangkah baiknya pajak dibayar awal tahun sampai pertengahan tahun 2023, jangan ditunda-tunda akhirnya menjadi pajak tertunggak,” tutupnya.(YD)