KPU Boltim Gelar Sosialisasi Pembentukan KPPS Pemilu 2024
TAJUK BOLTIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi untuk mempersiapkan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, di Sutan Raja Kotamobagu, Minggu (10/12/2023).
Ketua KPU Boltim, Rusmin Mamonto, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran KPPS dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024.
“Saya berharap camat dan kepala desa di masing-masing dapat menyampaikan, menginformasikan serta memberitahukan kepada masyarakat di masing-masing desa terkait perekrutan KPPS pada tanggal 11 Desember 2024. KPPU membutuhkan 1,799 anggota KPPS,” kata Rusmin.
Sementara itu, Kadiv Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Ikal Salehe, menekankan suksesnya pemilu bergantung pada kesuksesan KPPS.
“Suksesnya sosialisasi lapangan kecuali partisipasi masyarakat 100 persen kalau sumber daya masyarakat maju. Serta pembentukan KPPS ini adalah sistem yang dibuat lembaga atau undang-undang,” ujar Ikal.
Kadiv Divisi Hukum dan Pengawasan Pemilu KPU, Wardoyo Elias, menjelaskan syarat pendaftaran anggota KPPS, antara lain Warga Negara Indonesia, usia antara 17 hingga 55 tahun, setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta memiliki integritas, kejujuran, dan keadilan.
“Kesehatan menjadi perhatian penting dan krusial, mengingat pengalaman pemilu tahun 2019 yang banyak KPPS yang berjuang,” jelas Wardoyo.(YA)