TAJUK BOLMUT-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara serta Penggunaan Aplikasi Sirekap untuk Pemilu Tahun 2024.
Bimtek kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Bolmut ini dilaksanakan di Hotel Keakar pada Jumat, 22 Desember 2023.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Nur Apri Ramadan L. Usman saat membawakan materi menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bekal penyelenggara pemilu baik dari sisi teknis, maupun logistik dalam menghadapi hari pemungutan dan penghitungan suara.
“Oleh karena itu, kami berharap materi yang disampaikan hari ini benar-benar dapat dipahami untuk menjadi dasar kerja-kerja kepemiluan terutama dalam mengawal kegiatan KPPS nanti,” ucapnya.
Dalam kegiatan ini, Apri Ramadan juga memaparkan perihal teknis, tugas dan fungsi dari masing-masing Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat hari H pada 14 Februari 2024 nanti.
“Semua PPK dan PPS terutama KPPS ini memang harus benar-benar tahu dan mengerti betul bagaimana teknis di TPS saat pemungutan suara sehingga kita dapat menghindari segala kemungkinan kendala yang terjadi di lapangan,” ucapnya.
Dirinya berharap kepada seluruh PPS agar dapat melaksanakan tugas bekerjasama dengan KPPS sehingga tidak akan terjadi pemungutan suara ulang di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
“Semangat untuk kita semua! Pada momentum Pemilu 2024 ini, tugas kita sebagai penyelenggara sangat besar. Mari bersatu, bekerja sama, dan berkomitmen untuk menyukseskan Pemilu dengan profesionalisme dan integritas. Pemahaman teknis dan logistik yang baik akan menjadi kunci keberhasilan kita semua,” pungkas Nur Apri Ramadan L. Usman.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Mernie Linda Wungkana dalam kegiatan tersebut menjelaskan manfaat dan penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pemilu Tahun 2024.
Ia menjelaskan Sistem Informasi Rekapitulasi memberikan kemudahan bagi petugas untuk melakukan rekapitulasi dan sebagai alat publikasi terhadap hasil penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS).
Sebab, kata dia, prosesnya cepat dan bisa diakses publik, sehingga selain memudahkan tahapan rekapitulasi, ini juga diharapkan dapat menjaga hasil suara di TPS agar tetap sama.
“Sirekap ini terdiri atas SiMobile dan Sirekap Web. Melalui Sirekap Mobile, kita akan memberikan akun kepada salah satu petugas KPPS. Nah, setelah penghitungan suara, secara manual petugas KPPS akan menuangkan hasil penghitungan ke dalam C Plano. Kemudian, difoto dan dimasukkan ke dalam Sirekap Mobile,” jelasnya.
Ia mengungkapkan penggunaan aplikasi Sirekap merupakan komitmen KPU dalam menjaga integritas dan asas Pemilu 2024 yakni umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Oleh karena itu, kata dia, kemampuan menggunakan aplikasi tersebut, harus dimiliki PPS dan KPPS agar tidak terjadi kekeliruan teknis saat di lapangan. Sebab, aplikasi ini juga merupakan sarana KPU dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara.
“Kami optimis dan percaya lewat kemampuan yang mumpuni untuk menggunakan aplikasi ini akan mencegah kekeliruan teknis di lapangan, memperkuat integritas pemilu, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara,” ungkapnya.
Terakhir, ia mengatakan jalinan komunikasi yang baik antara KPU, PPK, PPS dan KPPS, serta memerhatikan setiap detail dalam proses pemungutan dan penghitungan suara adalah kunci keberhasilan Pemilu 2024.
“Oleh sebab itu, melalui kerja keras dan kebersamaan kita, mari sama-sama kita tunjukkan kepada masyarakat bahwa kita mampu menyelenggarakan pemilu yang adil dan jujur sehingga dapat menghadirkan pemimpin terbaik bagi kita semua,” pungkas Linda Wungkana.
Hadir dalam kegiatan, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Firman SY. Stion, Ketua Divisi Hukum dan SDM, Ben Henser Enok, Sekretaris Chylvia Chendi Sondakh, para Kasubbag, dan staf KPU Bolmut.
Turur hadir juga sekaligus menjadi narsumber Kasat Intelkam Polres Bolmut, Iptu Jusni Indrawan Mamonto serta Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.(*)