Gubernur Sulut Tanda Tangani NPHD Pilkada 2024
TAJUK SULUT – Momen penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2024 menjadi komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut.
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, menyampaikan hal ini pada acara penandatanganan NPHD yang berlangsung di Ruang VIP Pemprov, Bandara Samratulangi Manado, Selasa (12/12/2023).
Dia berharap dengan penandatanganan ini, penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di Sulut tahun 2024 dapat berjalan lancar dan masyarakat merasakan kehadiran pemerintah serta lembaga penyelenggara.
“Semoga apa yang kita sepakati hari ini akan membawa dampak positif untuk masa depan,” ujar Gubernur Olly, yang didampingi oleh Ketua Komisioner KPU Sulut, Kenly Poluan, dan Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh, beserta jajaran.
Dana hibah yang dialokasikan Pemprov Sulut ke KPU Sulut mencapai Rp. 82,5 M, sementara Bawaslu Sulut mendapatkan alokasi sebesar Rp. 42,5 M. Gubernur mengungkapkan bahwa angka tersebut bukanlah angka final, dan bisa ditambahkan melalui APBD Perubahan nanti jika dibutuhkan dalam perjalanan proses Pilkada.
“Saya kira ini bukan angka yang terakhir, karena proses perjalanan Pilkada masih bisa kita tambahkan dalam APBD Perubahan nanti. Saya kira mari kita laksanakan sama-sama,” tambahnya.
Dia juga menekankan pentingnya penggunaan dana hibah tersebut agar tidak mengendap hingga akhir tahun 2024.
“Karena Pemerintah juga perlu melaksanakan kegiatan-kegiatan lain dalam menjalankan tugas pemerintahan dari Januari sampai September nanti,” katanya.
Dengan tegas, dia menyatakan dana hibah yang dialokasikan ke KPU dan Bawaslu Sulut bukanlah jumlah final.
“Mari kita duduk bersama apabila ada hal yang perlu kita koreksi ke depan untuk penambahan. Pemerintah tidak menutup buku dalam hal ini,” tutupnya.(ICS)