Gubernur Sulut Olly Dondokambey Kukuhkan GTD-BHAM

TAJUK SULUT – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey, secara resmi mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD-BHAM), serta menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pelayanan Hukum dan HAM, antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulut, dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kabupaten/Kota,yang berlangsung di Ruang C.J. Rantung Kantor, Senin (11/12/2023).

Dalam sambutannya, Gubernur Olly Dondokambey menekankan pentingnya meningkatkan komitmen terhadap penyelenggaraan Hak Asasi Manusia (HAM) di Sulut.

Ia juga mengajak untuk terus mensosialisasikan kesadaran hukum agar masyarakat merasakan kehadiran pemerintah di tengah-tengah mereka, sehingga dampak dari pelanggaran hukum dapat diminimalkan.

“Inti dari kegiatan hari ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, sehingga tidak terjadi pelanggaran hukum. Setiap Hari Peringatan Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan HAM selalu menyelenggarakan sosialisasi ke masyarakat,” ungkapnya.

Dia juga mengungkapkan kebahagiannya karena sejumlah desa di Sulut mendapatkan penghargaan desa sadar hukum. Dia berharap agar lebih banyak kabupaten di Sulut dapat menyadari aturan-aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Tiga kabupaten mendapatkan penghargaan desa sadar hukum. Mari kita tingkatkan agar lebih banyak kabupaten yang menyadari bahwa kita hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, tentu semua ada aturan. Bukan hukum rimba, siapa yang kuat dia yang menang,” tegasnya.

Dia juga berharap kegiatan sosialisasi sadar hukum dan HAM dapat terus berlangsung untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat Sulut.

“Penghargaan yang kita terima hari ini semoga menjadi pemicu untuk lebih meningkatkan kesadaran hukum masyarakat kita,” tutupnya. Turut hadir, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun, Sekretaris Provinsi Sulut, Steve Kepel, pejabat Pemprov Sulut, serta Bupati/Wali Kota se-Sulut.(ICS)