Wali Kota Padangsidimpuan Serahkan Rancangan KUA PPAS 2024
TAJUK PADANGSIDIMPUAN – Penjabat (Pj) Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, secara resmi menyerahkan nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna, Senin (13/11/2023).
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Padangsidimpuan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Siwan Siswanto.
Dalam nota pengantar tersebut, Pj Wali Kota menyampaikan pentingnya mewujudkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Padangsidimpuan.
Ia menganggapnya sebagai momentum yang harus diwujudkan melalui perencanaan anggaran untuk tahun 2024.
“Hal ini tentunya harus terwujud sebagai momentum mewujudkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Padangsidimpuan,” ucap Letnan.
Program dan kegiatan Pemerintah Kota Padangsidimpuan yang termuat dalam Rancangan KUA PPAS 2024 menjadi dasar penyusunan Ranperda tentang APBD Anggaran 2024.
Pj Wali Kota juga menekankan pentingnya memperhitungkan sasaran program dan kegiatan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Perlu diperhitungkan antara sasaran program, kegiatan antar Organisasi Perangkat Daerah yang tujuannya adalah tercapainya sinergi pencapaian sasaran, efektifitas dan efisiensi anggaran daerah serta menghindari tumpang tindih antar kegiatan antara OPD,” tambahnya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Pj Wali Kota, Pimpinan dan Anggota DPRD, serta perwakilan dari Kejaksaan, Kepolisian, Danyon 123/RW, Dandim 0212/TS, Ketua Pengadilan Negeri, Plh Sekda, Para Asisten, Staf Ahli, dan Pimpinan lainnya. Setelah pembacaan nota pengantar, Pj Wali Kota menyerahkan secara simbolis Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 kepada Pimpinan DPRD, yang selanjutnya diserahkan kepada Badan Anggaran DPRD untuk dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.(Stevenson)