Wali Kota Padangsidimpuan Bantu Anak Penderita Brain Atropy
TAJUK PADANGSIDIMPUAN – Setelah mengetahui informasi terkait anak penderita Brain Atropy, Penjabat (Pj) Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M, M.Kes, langsung menjenguk Ahmad Al Mahdi Muktar (5), di Jalan Sutan Maujalo, Kelurahan Sidangkal, Kamis (2/11/2023).
Kunjungan ini didampingi oleh Plh Sekdako H Rahuddin Harahap, bersama Kadis Kesehatan Balyan Siregar dan Kadis Sosial Zufri Nasution, yang merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota terhadap warganya yang kurang mampu.
Wali Kota saat menjenguk Mukhtar kondisinya terbaring lemah dan tidak bisa menggerakkan organ tubuhnya sama sekali.
“Hampir tiap hari anak saya mengalami kejang-kejang,” ungkap orang tua Mukhtar.
Ahmad Al Mahdi Muktar merupakan Anak pertama dari pasangan Amdan Piliang (42) dan Efridayanti Siregar (31) Warga Jl. Sutan Maujalo, Gg. Lingga Bayu II.
Untuk menghidupi anaknya, Amdan Piliang sehari – hari mencari nafkah sebagai parbetor sedangkan Efridayanti Siregar hanya berprofesi sebagai penjual kacang keliling.
Dalam kunjungan tersebut Wali Kota menyampaikan keprihatinannya atas apa yang terjadi pada salah satu warganya.
“Bapak dan Ibu tidak perlu memikirkan biaya, yang paling penting sekarang merawat Ahmad Al Mahdi muktar dengan baik untuk kesembuhan Anak kita ini,” ujar Letnan.
Wali Kota berjanji akan melunasi tunggakan premi BPJS Mukhtar, dan mengalihkannya ke penerima BPJS gratis. Dengan harapan setelah BPJS kembali aktif, Mukhtar mendapatkan pelayanan rutin di rumah sakit.
Selain menjenguk Mukhtar, Wali Kota juga memberikan tali asih yang diterima langsung oleh kedua orang tuanya sekaligus mendoakan Mukhtar agar cepat sembuh.
Wali Kota kemudian mengintruksikan kepada Dinas Kesehatan dan pihak RSUD Padangsidimpuan, agar memberikan penanganan semaksimal mungkin kepada Mukhtar.
“Berikan penanganan yang terbaik,” tegas Wali Kota.
Pada kesempatan itu, pengurus Burangir Juli H Zega menceritakan bahwa Mukhtar dulu lahirnya dibantu pakai alat vakum ekstrator karena kondisinya yang lemah dari dalam kandungan, kemudian masuk inkubator.
“Pada usia 4 bulan dia dibawa ke Medan untuk melakukan scanning dan disitulah diketahui bahwa Mukhtar mengalami pengecilan pada otak secara permanen atau Brain Atropy. Dan Dokter spesialis anak terus memberikan penanganan kepada Mukhtar sampai umur 2 tahun,” jelasnya.
Selama 2 tahun terakhir lanjut Juli, Mukhtar tidak pernah lagi mendapat pelayanan medis karena orang tuanya tidak sanggup membayar premi BPJS yang sampai saat ini jumlah tunggakannya mencapai Rp.3.500.000.
“Terimakasih Pak Pj Wali Kota untuk respon cepatnya, semoga aksi cepat Pemko seperti ini tetap konsisten dan terus berlanjut untuk seluruh warga Padangsidimpuan yang membutuhkan,” tutupnya.(Stev)