Pj Wali Kota Kotamobagu Dr. Drs. Asripan Nani, M.Si, saat menghadiri Exit Meeting Via Zoom dengan BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), yang berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Kotamobagu, Senin (13/11/2023).(foto: Adit)Inspektur Daerah Kota Kotamobagu Yusrin Mantali mengatakan, pihaknya selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) tentunya memiliki tanggungjawab mengawal tindaklanjut terhadap Hasil Pemeriksaan oleh Aparat Pengawas baik eksternal maupun internal termasuk BPK-RI.
“Untuk itu kami berharap kerjasama dari Organisasi Perangkat Daerah untuk dapat menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh Tim Audit Kiberja BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara,” ujarnya.
Selain rekomendasi dalam rangka peningkatan investasi dan layanan perizinan prima, BPK juga mengapresiasi usaha yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu dalam menetapkan kebijakan yang mendukung peningkatan investasi daerah.
Turut hadir, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, SH., ME., Asisten Administrasi Umum Sekda, Moch Agung Adati, ST., M.Si., Asisten Pereknomian dan Pembangunan Adnan, S.Sos., M.Si, serta para pimpinan OPD terkait.(YA)