Program Jaksa Masuk Sekolah Digelar di SMAN 1 Padangsidimpuan

TAJUK PADANGSIDIMPUAN – Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” di SMAN 1 Padangsidimpuan, Selasa (21/11/2023).

Program ini bertujuan untuk memberikan pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini kepada siswa, sehingga mereka dapat menghindari terjerumus dalam pelanggaran hukum seperti tawuran, narkoba, kriminal, dan pelanggaran Undang-Undang ITE.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan, Dr. Lambok MJ Sidabutar, SH, MH, memimpin apel pagi yang dihadiri oleh para siswa SMAN 1 Padangsidimpuan. Dalam sambutannya, dia juga menyampaikan program Jaksa Masuk Sekolah ini bertujuan untuk mengenalkan kejaksaan kepada para siswa dan memberikan pemahaman positif terhadap penegakan hukum.

“Mungkin selama ini Kejaksaan itu kesannya menakutkan, karena ada kesan oknum yang suka menakut-nakuti, mengancam, memeras, dan berbagai cerita miring lainnya. Oleh karena itu, kami hadir di sini untuk memberikan pemahaman yang benar tentang peran kejaksaan dalam penegakan hukum,” ujar Kajari Padangsidimpuan.

Dia juga menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan di lapangan untuk menjangkau audiens yang lebih banyak, sehingga pesan yang disampaikan dapat diterima oleh sebanyak mungkin siswa. Harapannya, pemahaman siswa terhadap penegakan hukum menjadi lebih positif, dan Kejaksaan dapat memberikan penyuluhan sesuai amanat Undang-Undang untuk mencegah terjadinya peristiwa hukum.

Dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini, Kajari Dr. Lambok MJ Sidabutar, SH, MH didampingi oleh sejumlah pejabat, termasuk Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Camat Padangsidimpuan Utara, Kepala Sekolah SMAN 1 Padangsidimpuan, serta beberapa Kasi di lingkungan Kejari Padangsidimpuan. Program ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang positif tentang hukum kepada generasi muda.(Stevenson)