Press Release Penemuan Kerangka Dicor, Polresta Blitar Ungkap Sejumlah Fakta
TAJUK BLITAR – Polres Blitar Kota gelar Press Release ungkap penemuaan kerangka manusia di Desa Bacem Ponggok Kabupaten Blitar, dan menetapkan Suprio Handono alias Nuhan yang tak lain suami korban sebagai tersangka pembunuhan terhadap istrinya sendiri Fitriana, Jumat (24/11/2023).
Dalam gelaran Press Release Polres Blitar Kapolresta Blitar AKBP Danang Setiyo Pambudi mengungkap sejumlah fakta yang ditemukan selama proses penyidikan. Salah satunya, modus pelaku yang tega membunuh istrinya lantaran dipicu masalah keluarga.
“Ini adalah permasalahan keluarga antara SH dan istrinya kemudian memicu terjadinya pembunuhan,” ujar Danang.
Lanjut, Fitriani dibunuh oleh SH pada Oktober 2021 lalu. Korban dipukul dengan kayu di kepala Jasad Fitriani yang sudah jadi kerangka baru ditemukan Selasa (21/11/2023) lalu di dalam kamar rumah yang telah dijual SH kepada kakak kandungnya.
“Korban dipukul dengan kayu, setelah meninggal pelaku menggali lubang di kamar kemudian baju dilepas, bekas darah dibersihkan lalu dimasukkan ke dalam lubang itu lalu dikubur,” imbuhnya.
Dia menambahkan, kejadian pembunuhan berlangsung siang hari. Kemudian sore hari jasad Fitriani dimasukkan ke dalam lubang galian.
“Bekas galian lubang itu kemudian baru dicor setahun kemudian. Meski begitu polisi belum menjelaskan alasan kenapa pelaku baru melakukan pengecoran setelah setahun kematian istrinya,tutupnya.(Adi)