DPRD Kota Kotamobagu Advertisment

Bupati Sachrul Hadiri Rapat Paripurna Propemperda DPRD Boltim

TAJUK BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim, penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Senin (20/11/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Boltim menekankan peran penting Peraturan Daerah (PERDA) dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

“Propemperda merupakan program pengendali penyusunan Perda yang mengikat antara pemda dan DPRD untuk membentuk suatu Perda,” ungkapnya.

Menurutnya, Perda memiliki peran fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, karena merupakan peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama Kepala Daerah, menjalankan otonomi daerah.

Dia juga menyampaikan tujuan dari penyusunan PERDA adalah untuk mensejahterakan dan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat.

“Dalam pembentukan Perda, kita harus memperhatikan kondisi dan keadaan Daerah yang bertujuan untuk mensejahterakan serta memberi perlindungan hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

Dia menekankan perlunya memprogramkan penyusunan Perda agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan secara sistematis, terarah, dan terencana.

“Mengingat peranan perda yang demikian fundamental dalam penyelenggaraan ekonomi daerah dalam penyelenggaraan otonomi daerah, maka penyusunannya perlu diprogramkan,” tambahnya.

Dia juga berharap seluruh usulan Ranperda pada Propemperda dapat dijalankan oleh pemerintah pada tahun 2024.

“Kami berharap semoga seluruh usulan ranperda yang akan ditetapkan melalui Propemperda ini, Insya Allah, akan mampu kita laksanakan di 2024 sehingga akan melahirkan perda yang baik, taat azaz, dapat dilaksanakan, berkeadilan, mempunyai kepastian hukum, serta dapat memberikan kemanfaatan,” pungkasnya. (YA)