Bupati Ingatkan OPD, Camat dan Kepala Puskesmas Selesaikan Kegiatan serta Laporan Tahun 2023
TAJUK ASAHAN – Memasuki triwulan ke empat, diingkatkan kepada seluruh OPD, Camat, Kepala Puskesmas agar secepatnya menyelesaikan kegiatan, serta laporannya hingga tahun 2023 berakhir.
Hal tersebut disampaikan Bupati Asahan, H Surya BSc saat membuk Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan November di pendopo rumah dinas Bupati Asahan, Selasa (7/11/2023).
Lanjut Bupati menyampaikan,ketepatan waktu dalam merealisasikan kegiatan adalah salah satu wujud dari 3T yakni Tertib Anggaran, Tertib Administrasi dan Tertib Bertugas, mari kita jadikan instruksi 3T sebagai karakter kita dalam bekerja.
“Di dalam undang-undang nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa ASN itu memiliki asas netralitas dan dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus Partai Politik,” ujar Bupati.
Untuk itu dia mengingatkan kepada OPD, Camat, Kepala Puskesmas dan seluruh ASN di Asahan jangan ikut andil dalam politik praktis namun jangan sampai tidak paham politik.
“Walaupun tahun 2024 tahun politik, segala bentuk kegiatan rutin tetap lah dilaksanakan seperti Hari Jadi Kabupaten Asahan, Safari Ramdhan, Kegiatan 17 -an dan Kegiatan lainnya,” tutup Bupati.
Turut hadir, Sekda Asahan, Staff Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian, Kapus se-kabupaten Asahan.(Dicky)