Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan dalam agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Perda R. APBD Tahun 2024, Jumat (24/11/2023).(foto: Dicky)Rapat tersebut langsung di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH di dampingi Wakil Ketua dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Asahan, dan tampak juga di hadiri OPD pemerintah daerah Kabupaten Asahan.
Ketua DPRD Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH menyampaikan sesuai dengan ketentuanĀ pasal 35 peraturan DPRD Kabupaten Asahan nomor 2 tahun 2018 tentang tata tertib sebagaimana telah ditelah di ubah dengan peraturan DPRD Kabupaten Asahan nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan DPRD Kabupaten Asahan nomor 2 tahun 2018 tentang tata tertib, di jelaskan Bahwa bahwa pembicaraan tingkat II dilakukan dalam rapat paripurna dengan kegiatan penyampaian laporan hasil pembahasan sebagimana di maksud dalam pasal 33.
Selanjutnya yang mewakili Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan Nilawaty SE mengucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat dan saudara Bupati Asahan yang telah menyampaikan nota keuangan dan penjabaran Rancangan peraturan daerah Kabupaten Asahan tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024.
“Kemudian kepada seluruh anggota badan anggaran beserta tim anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras dengan memperhatikan Efisiensi dan efektivitas dengan tetap menjunjung tinggi rasa kebersamaan dan keterbukaan sehingga tercipta kondisi yang harmonis dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.(Dicky)