Pj Wali Kota Kotamobagu Dr. Drs. Asripan Nani, M.Si, saat membuka kegiatan Penguatan Kapasitas dan Fungsi BPD, yang berlangsung di Hotel Quality – Manado, Kamis (9/11/2023).(foto: Adit)“Atas nama pribadi dan Pemeritah Kota Kotamobagu memberi apresiasi atas dilaksanakannya kegiatan ini. Kegiatan ini memiliki nilai strategis dalam rangka membangun kapasitas Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa,” ujar Wali Kota.
Dia juga mengatakan, BPD memiliki posisi yang sangat strategis dalam rangka Pendampingan, Perencanaan, pengawasan termasuk hak anggaran, inilah juga yang menjadi peran dari BPD dalam rangka mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik.
“Ada tiga ciri Pemerintahan Desa yang baik. Pertams adalah transparansi, yang kedua adalah partisipasi, tidak boleh ada kegiatan di desa yang tidak melibatkan masyarakat, harus ada partisipasi dari masyarakat dan yang ketiga dari ciri pemerintahan yang baik adalah Akuntabilitas, apa yang direncanakan, dilaksanakan harus dapat dipertanggungjawabkan,”
Wali Kota juga menambahkan, kegiatan yang dilaksanakan di Desa juga harus dilaksanakan secara efektif dan efisien serta harus bisa memberi manfaat bagi masyarakat yang ada di Desa, harus memiliki nilai tambah.
“Misalnya membangun jembatan, dimana jembatan tersebut harus memiliki nilai tambah dan manfaat bagi Masyarakat yang ada di Desa,” tutupnya.
Turut hadir, Asisten 1 Pemerintah Kota Kotamobagu, Nasli Paputungan, S.E., Sekretaris Institut Pengembangan Manajemen Pemerintahan, Priyo Bayu Utomo, Para Ketua dan seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa se – Kota Kotamobagu, serta Para Camat dan Sangadi se – Kota Kotamobagu.(YA)