Wagub Sulut Serahkan Akta Nikah Massal di Bolmong
TAJUK BOLMONG – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara (Sulut) Drs. Steven O. E. Kandouw, menghadiri acara pencatatan dan penyerahan kutipan akta nikah massal tahun 2023, di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sabtu (21/10/2023).
Wagub menyampaikan kebahagiaannya atas penerimaan akta pernikahan oleh para pasangan. “Aku terharu karena saya dengar ada yang telah menikah selama 40 tahun dan 49 tahun baru saat ini mendapatkan akta pernikahan secara gratis,” ujar Kandouw.
Dengan adanya akta nikah ini, semuanya menjadi legal dan lebih mudah. Oleh karena itu, pemerintah provinsi gencar melakukan dokumentasi kependudukan untuk memudahkan berbagai urusan administratif.
“Di mana-mana seperti itu. Semua gunakan akte keluarga mau urus pasport, NPWP dan mau kredit kendaraan minta akta keluarga. Tapi jangan mentang-mentang sudah ada kartu keluarga pinjam uang semua. Jangan kalau tidak mendesak,” tambahnya.
Wagub juga merasa bahagia dengan status baru bapak dan ibu sekalian. “Harapan saya, meskipun terlambat mendapatkan akta pernikahan, namun menjadi keluarga yang mampu menjaga keutuhan rumah tangga, memberikan perlindungan yang baik kepada anak cucu, memberikan pendidikan yang baik, dan memberikan semangat kepada generasi muda untuk bekerja dan mengelola tanah pertanian,” tutup Kandouw.(ICS)