Pemerintah Kabupaten Boltim Advertisment
Pemerintah Kabupaten Boltim Advertisment

Tak terima Dituduh Berbuat Asusila, Hamsa Kohongia Ambil Langka Hukum 

TAJUK BOLMUT – kepala Desa (Sangadi)  Nunuka Hamsa Kohongia, akan mengambil langkah hukum pasca dirinya dilaporkan di  Dinas Pemberdayaan Masyrakat Desa (PMD) Bolmut atas tuduhan dugaan melakukan kasus asusila.

“Saya akan mengambil langkah hukum, terkait tuduhan yang datang dari oknum masyarakat Desa Nunuka Kecamatan Bolangitang Timur, yang menuding saya melakukan tindakan asusila,” ujarnya.

Tuduhan yang mengarah ke tindakan melawan hukum (Asusila, red.) itu tidak bisa dibuktikan dan hanya sebatas keterangan dari beberapa oknum masyarakat yang notabenenya  tidak berdasarkan bukti yang jelas, ungkap Kepala Desa Nunuka,  kepada media ini, Senin (30/10/2023).

Awal kronologi hingga dirinya dituduh melakukan tindakan sebagaimana yang dilaporkan, diterangkannya, saat itu dia akan pergi ke rumah tetangga, kebetulan rumah tetangga itu berdekatan dengan rumah dari perempuan.

“Kebetulan pada saat itu, ditempat tersebut ada sekolmpok anak muda yang sedang berkumpul, mereka dalam kondisi mabuk miras,” katanya.

Kejadian itu, menurut Kohongia, terjadi sebelum sholat isya.

“Saat itu saya melewati rumah dari perempuan ini, disitulah mulai beredar cerita yang dimana saya dari rumah perempuan tersebut,” terangnya.

Tapi setelah dilakukan mediasi dengan aparat dan BPD, lanjutnya, tidak ada satu pun dari mereka yang menjadi sumber dari cerita ini membenarkan terkait laporan tersebut.

Mediasi itu dilaksanakan saat siang, saat mereka sudah tidak dalam kondisi mabuk, dan telah dibuatkan berita acara.

“Tidak lama, karena isu ini masih berkembang, ada sekolmpok masyarakat yang di duga belum puas dengan penyelesaian masalah itu,” tambahnya.

Padahal telah dilaksanakan pemeriksaan oleh kecamatan, bahkan sekolmpok anak muda yang menjadi sumber dari cerita ini, marah. Kenapa isu ini muncul lagi.

Sehingga ia memandang, peristiwa ini telah merusak nama baiknya.

Dia pun menyoroti soal pengrebekan atau pengakuan dari perempuan sebagaimana keterangan dari masyarakat yang melaporkan.

“Jika memang itu ada, tunjukan bukti-bukti,” bebernya.

Sebelumnya, HK telah dilaporkan oleh masyarakat desa Nunuka ke dinas PMD atas dugaan kasus asusila. Hamsa kohongi dilaporkan pada, Senin (30/10/2023) pagi tadi.(Yogi)