Satresnarkoba Polresta Manado Berhasil Amankan Pengedar Obat Trihexyphenidyl
TAJUK HUKRIM – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado berhasil mengamankan seorang terduga pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl, bersama dengan sekitar 1000 butir obat tersebut, Manado, Sabtu (21/10/2023).
Terduga pengedar yang berinisial A (28 tahun), merupakan warga Kecamatan Singkil, Kota Manado. Penangkapan dilakukan di ruas Jalur Jenderal Sudirman Kecamatan Wenang, Kota Manado, sekitar pukul 15.00 WITA.
Penangkapan ini dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan peredaran Trihexyphenidyl. Dalam proses penyelidikan di tempat kejadian, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku yang sedang membawa sekitar 1000 butir obat keras tersebut.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, Senin (23/10/2023) mengatakan, bahwa terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Manado untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait adanya peredaran obat keras tersebut. Hal ini, menurutnya, merupakan bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, dan obat keras, demi keamanan, dan kesehatan masyarakat.
“Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba serta obat keras demi melindungi keamanan serta kesehatan warga,” ujar Kapolresta Manado.(YA)