AKBP Dasveri Abdi SIK, saat memimpin pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat, di Lapangan Polres Kotamobagu lama, Selasa (17/10/2023).(foto: Maruf)Pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat itu dipimpin langsung oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK, di Lapangan Polres Kotamobagu lama, Selasa (17/10/2023).
Dalam operasi pekat, petugas berhasil mengamankan puluhan ribu liter miras ilegal dari berbagai merek dan jenis. Selain itu, ratusan knalpot racing modifikasi sepeda motor, dengan suara berlebihan juga disita.
Dalam jumpa pers usai pemusnahan barang bukti, AKBP Dasveri Abdi SIK, mengatakan, Operasi Pekat ini adalah bagian dari upaya Polres Kotamobagu, dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah, untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, dan nyaman bagi seluruh warga.
“Kami akan terus berusaha keras, untuk memberantas peredaran Miras ilegal, dan knalpot racing atau brong di wilayah Kotamobagu. Ini adalah komitmen kami, untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, yang aman, dan tertib,” jelasnya.
Pemusnahan barang bukti secara simbolis, yang disaksikan Forkopimda dan sejumlah pejabat dari berbagai unsur, serta tokoh masyarakat ini, sebagai tanda bahwa Polres Kotamobagu dan seluruh stakeholders serius dalam memberantas peredaran barang ilegal.
Dengan keberhasilan operasi Pekat ini, Polres Kotamobagu berharap tingkat gangguan Kamtibmas, dan pelanggaran lalu lintas yang sering kali terkait dengan Miras ilegal, dan knalpot racing atau brong dapat berkurang secara signifikan. Operasi-operasi serupa diharapkan akan terus dilakukan untuk menciptakan wilayah yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat Kotamobagu.(YA)