Kotamobagu Dapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Kementrian PUPR
TAJUK KOTAMOBAGU – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat untuk Kota Kotamobagu, saat ini telah memasuki tahap pelaksanaan yang intensif.
Menurut Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman (PRKP) Kotamobagu, Alfian Hasan, ada sekitar 90 unit pembangunan perumahan telah diterima dan tersebar di seluruh wilayah Kota Kotamobagu. “Tahun ini kita menerima, kurang lebih 90 unit, dan itu tersebar di seluruh wilayah Kota Kotamobagu,” ujar Alfian, Senin (23/10/2023).
Dalam menjalankan program ini, Alfian menjelaskan bahwa kewenangan pelaksanaan program sepenuhnya berada di tangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sementara pihaknya berperan sebagai pengawas.
“Kita sebatas pengawasan saja, untuk kewenangan pelaksanaan program itu dari pihak kementerian langsung,” tambahnya.
Selain bantuan yang diterima dari pemerintah pusat, Pemerintah Daerah juga turut mengalokasikan dana stimulan perumahan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam APBD Perubahan tahun ini, Pemerintah Daerah telah mengusulkan alokasi untuk 5 unit pembangunan perumahan, termasuk fasilitas prasarana umum dan penerangan jalan.
“Dari pemerintah daerah sendiri, untuk tahun ini sudah diusulkan dalam APBD Perubahan, jumlahnya 5 unit, itu sudah sekaligus dengan prasarana umum dan penerangan jalan,” tutupnya.
Dengan adanya dukungan dari kedua tingkatan pemerintahan ini, diharapkan program BSPS dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kota Kotamobagu, baik dalam hal perumahan maupun infrastruktur pendukungnya.(YA)