Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Asahan saat pelaksanaan Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Asahan, Senin (16/10/2023).(foto: Dicky)Pada rapat tersebut tampak dihadiri, Bupati Asahan, Wakil Ketua DPRD Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, para Asisten dan Pimpinan OPD lingkup Pemda Kabupaten Asahan.
Dalam pidatonya, Bupati Asahan H. Surya BSc menyampaikan rancangan Perda ini merupakan regulasi yang baru dan dibutuhkan dalam upaya mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Asahan yakni “Masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter”.
Bupati berharap dalam pembahasan nantinya, sebelum rancangan Perda ini mendapat persetujuan bersama, agar rancangan Perda ini diharmoniskan dengan peraturan perundang undangan yang terbaru dan dibuka seluas – luasnya mekanisme uji publik untuk mendapat masukan dari berbagai pihak, terutama para stake holder.
Hal ini penting karena rancangan Perda ini setelah menjadi Perda, nantinya tentu akan membawa perubahan yang signifikan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Kita berharap dengan adanya uji publik yang melibatkan berbagai pihak dapat diterima dan dijalankan tanpa kendala yang berarti,” ujarnya.(Dicky)