Pemerintah Kabupaten Boltim Advertisment

Gedung Tower Rawat Inap Pasien RSUD Kotamobagu Diresmikan

TAJUK KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara menghadiri dan meresmikan gedung tower rawat inap pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu, Kamis (7/9/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan di Halaman Gedung RSUD Kotamobagu tersebut, dihadiri Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, S.T., Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Letkol. Inf. Topan Angker, S.Sos., Wakapolres Kotamobagu, Kompol. Arie Prakoso, S.I.K., para pimpinan perguruan tinggi, pimpinan Perbankan, Para Asisten, pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, Direktur RSUD Kotamobagu, serta para tenaga kesehatan dilingkungan RSUD Kotamobagu.

Direktur RSUD Kotamobagu Fernando M Mongkau, Skep,M, Kes, dalam sambutannya mengatakan, RSUD Kotamobagu dibangun sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2010. Merupakan Dana lokasi dari RS Datoe Binangkang yang diserahkan Pemerintah Bolaang Mongondow ke Pemerintah Kotamobagu pada tahun 2009.

“RSUD Kotamobagu secara resmi beroperasi pada tahun 2011 dan tentunya sudah teregistrasi pada kementrian Kesehatan RI, dan pada tahun 2014 Gubernur Sulawesi Utara menetapkan RSUD Kotamobagu sebagai RS rujukan regional empat se BMR serta pada 2017 RSUD Kotamobagu beralih status dari kelas D menjadi kelas C dan teregistrasi perdana,” ujarnya.

Dia juga menambahkan, selanjutnya RSUD Kotamobagu sudah melakukan Reakreditasi sebanyak dua kali pada tahun 2009 dengan tingkat akreditas Madya atau Tiga Bintang dan pada tahun 2023, tepatnya pada bulan Februari RSUD kotamobagu berhasil ke tingkat Paripurna atau Lima Bintang. Serta pada tahun 2020 RSUD Kotamobagu sebagai RS rujukan Covid 19 dan pada awal tahun 2020 melalui surat dari Wali Kota Kotamobagu, RSUD resmi menjadi layanan umum daerah.

“Adapun, visi RSUD Kotamobagu yakni menjadi RS rujukan regional se-BMR yang memberikan pelayanan yang berkualitas dan profesional, melalui visi ini berkomitmen untuk selalu berupaya penyelenggaraan kesehatan di Kotamobagu yang selalu memberikan pelayanan yang paripurna. RSUS Kotamobagu memiliki luas kurang lebih 6 hektar antara lain, bangunan kantor, ruangan pelayanan kesehatan, pelayanan penunjang, mesjid, gudang, lahan parkir, ruang konsultasi dan sebagainya,” tutupnya.