Pemerintah Kabupaten Boltim Advertisment

BPPW Sulut Tinjau Tandon Air Bersih di Pontodon Timur

TAJUK KOTAMOBAGU – Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Utara (Sulut), meninjau langsung tandon air bersih yang terletak di Desa Pontodon Timur, Kecamatan Kotamobagu Utara, Jumat (1/9/2023).

Kepala Seksi Pelaksana II BPPW Sulut, Aljihat mengatakan, terkait keluhan warga soal air bersih di Pontodon Timur harus ada solusi agar masyarakat bisa menikmati air bersih.

“Makanya perlu kita lihat dulu apa yang menjadi permasalahannya dan setelah kita gali apa yang menjadi kendala di lapangan ternyata ada di pompanya yang mengalami kerusakan dan butuh pergantian,” ujar Aljihat.

Menurutnya, pengelolaan tandon air tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bisa mengelola langsung melalui UPTD dan atau mendelegasikan ke pemerintah desa melalui Bumdes.

“Di desa ada unit usaha yang legal seperti Bumdes, maka desa bisa mengelolanya, tapi tentu karena ini asetnya Pemkot Kotamobagu, dan tetap menjadi aset pemkot, maka perlu ada surat keputusan dari Wali Kota, untuk mendelegasikan pengelolaanya ke pemerintah desa. Mengapa desa bisa mengelolanya, karena yang nantinya pengelola itu adalah kelompok pengguna Sistem Penyediaan Air Minum atau SPAM, terkait seperti apa pengelolaan serta pemeliharaan nantinya diatur dalam regulasinya,” tambah Aljihat.

Sementara itu, Kepala Desa Pontodon timur, Imelda Pasambuna menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus terima kasih BPPW Sulut.

“Atas nama pribadi dan pemerintah desa pontodon timur serta masyarakat menyampaikan terima kasih dan selamat datang kepada Pak Aljihat, yang sudah datang langsung meninjau lokasi tandon air bersih di desa kami,” ucap Imelda.

Dia juga menyampaikan terima kasih juga kepada kepala Dinas PUPR kotamobagu yang diwakili Kabid Cipta Karya, Yeyen Yambo karena sudah memberikan solusi atas keluhan dari masyarakat selama ini.

“Dengan hasil kunjungan dari BPPW sulut, yang didampingi Dinas PUPR lewat kabid Cipta Karya, nantinya mendelegasikan pengelolaan SPAM tersebut, kepada pemerintah desa dengan Bumdesnya. Semoga secepatnya Pemkot Kotamobagu akan mendelegasikan pengelolaan Tandon Air Bersih ke pemerintah desa yang nantinya dikelola oleh Bumdes lewat satuan kerjanya,” tutup Imelda.