Pemerintah Kota  Kotamobagu Advertisment

Setiap Hari Kamis Semua Sekolah Wajib Gunakan Bahasa Mongondow

TAJUK KOTAMOBAGU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kotamobagu mulai menerapkan penggunaan bahasa daerah Bolaang Mongondow di sekolah. Hal ini diungkapkan, Sekretaris Disdik Kota Kotamobagu Kusnadi Pobela M.Pd, Kamis (6/7/2023).

Menurutnya, penggunaan bahasa Mongondow sudah diterapkan sejak tahun 2015, dan telah masuk dalam program studi belajar lewat kurikulum Muatan Lokal (Mulok). Dan disetiap hari Kamis semua sekolah wajib menggunakan bahasa daerah Bolaang Mongondow.

“Selain penerapan berbahasa mongondow di sekolah, Kusnadi juga mengungkapkan bahwa Pemkot Kotamobagu juga telah menerapkan penggunaan bahasa daerah,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, penggunaan bahasa daerah dilingkungan pemerintahan juga sudah lama diterapkan.

“Bahkan di Disdik setiap hari kami selalu menggunakan bahasa daerah baik para pegawai maupun tamu yang datang. Kecuali tamu yang tidak paham berbahasa daerah, Dan di hari jumat semua dinas wajib menggunakan bahasa mongondow. Begitupun tamu yang datang di dinas pendidikan kamu sambut dengan menggunakan bahasa mongondow,” ungkap Kusnadi.

Dia juga menambahkan, pihaknya hingga saat ini masih konsisten dan terus berkomitmen menjaga serta melestarikan bahasa daerah yang menjadi suatu kewajiban.

“Sudah menjadi komitmen kami dalam mempertahankan nilai-nilai adat istiadat dan budaya yang telah diwariskan oleh para leluhur Totabuan kita tercinta. Diharapkan juga agar seluruh masyarakat juga ambil bagian turut melestarikan bahasa daerah dengan menjadikan bahasa komunikasi setiap hari,” tutupnya.