Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kotamobagu, Hamdan Mokoagow.Hal ini disampaikan, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kotamobagu, Hamdan Mokoagow. Menurutnya, saat ini insentif petugas Agama dan guru ngaji masuk tahap proses pengusulan pencarian.
“Dana insentif ini bersumber dari APBD 2023, dan saat ini dalam tahap pengusulan pencairannya,”ujarnya, Selasa (18/7/2023).
Dia juga mengatakan, sebagai syarat pencairan ini, para petugas Agama dan guru ngaji wajib memasukan laporan kinerja.
“Syaratnya memasukan laporan kinerja sehingga insentif ini bisa dicairkan, dan diprediksi pencairan dana insentif tersebut akan dicairkan pada bulan Juli 2023 serta kita tunggu saja perkembangan selanjutnya yang pasti kami sedang berusaha semaksimal mungkin,” tutupnya.