Dukung Percepatan NZE, PT Rute Lintas Indonesia dan PT Chakra Giri Energi Indonesia Gelar Webinar
TAJUK NASIONAL – Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah Indonesia telah menerapkan berbagai kebijakan, seperti penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT), integrasi transportasi publik, dan penggunaan kendaraan berbasis EBT, seperti kendaraan listrik.
Untuk mendukung kebijakan pemerintahan tersebut, PT Rute Lintas Indonesia bersama PT Chakra Giri Energi Indonesia mengadakan webinar dengan tema “Strategi Sinkronisasi Penerapan Electric Vehicle dan Ekosistem Transportasi Publik”, Rabu (14/06/2023).
Founder PT Rute Lintas Indonesia, Adrianus Satrio Adi Nugroho saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, webinar ini diadakan untuk mendukung Indonesia yang sedang menuju percepatan transisi dari kendaraan fosil menuju kendaraan listrik dalam rangka mencapai komitmen NZE pada tahun 2060.
“Transisi energi menjadi sebuah hal yang tidak terelakan, tetapi transisi kendaraan dari kendaraan berbasis Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi kendaraan listrik atau hidrogen memakan waktu yang lama” ujar Herman Huang, S.T., M.Sc, M.B.A, CEO & Founder dari PT Chakra Giri Energi Indonesia yang menjadi salah satu pembicara dalam webinar ini.
Transisi energi pada sektor transportasi harus terus dilaksanakan karena tingginya emisi yang dihasilkan oleh sektor ini. Sektor transportasi menjadi penyumbang emisi kedua terbesar setelah sektor industri pada tahun 2021.
“Maka dari itu, pemerintah Indonesia sedang menggalakan penggunaan transportasi umum dan kendaraan listrik untuk menurunkan emisi yang dihasilkan oleh sektor transportasi” lanjutnya.
Pada saat ini, Indonesia masih berada di tahap awal penggunaan kendaraan listrik, hal ini dapat dilihat dari harga kendaraan listrik dan komponen baterai yang mahal karena berada dalam tahap riset.
Baterai menjadi komponen yang paling mahal karena belum dapat diproduksi di Indonesia. Selain itu, jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) juga masih terbatas.
“Tidak hanya PLN, Pertamina dan pihak swasta lainnya juga dapat masuk ke pasar SPKLU untuk membantu mempercepat pembangunan SPKLU”, ujar Bapak Herman.
Pemerintah Indonesia telah menerapkan kebijakan, baik kebijakan fiskal maupun non-fiskal untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, salah satunya adalah pemberian intensif dan subsidi.
Menurut Herman, pemberian insentif dan subsidi masih perlu untuk dikaji kembali karena harus menunggu perkembangan baterai dan komponen lain agar harga kendaraan listrik menurun dalam kurun waktu 5 tahun mendatang.
“Sektor kendaraan listrik memiliki banyak peluang yang dapat dimanfaatkan selama kurun waktu tersebut, seperti penjualan, distribusi, dan charging station kendaraan listrik,” tutup Herman Huang.
Menurut Faris Adnan, S.T., M.S. sebagai perwakilan dari Forum Kebijakan Transportasi Lingkungan dan Energi Masyarakat Transportasi Indonesia, memperkuat pernyataan bahwa sektor transportasi menjadi sektor kedua penyumbang emisi terbesar dengan 90% emisi, dimana penyumbang terbanyak berasal dari kendaraan darat.
“Masalah transportasi ini kompleks, mulai dari biaya, kesehatan, kemacetan, dan polusi.” ujar Faris.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah Indonesia telah melakukan beberapa usaha dekarbonisasi, seperti kawasan 3 in 1 dan ganjil genap, ERP, MRT yang terintegrasi, pembuatan jalur sepeda dan trotoar, Euro 4, dan penggunaan bus listrik yang menjadi salah satu fokus utama pemerintah Indonesia.
Untuk mempercepat penggunaan bus listrik, pemerintah Indonesia telah menerapkan berbagai insentif, seperti pemberian subsidi untuk bus listrik TKDN 20% dan TKDN 40%, serta kontrak penggunaan bus listrik selama 8 tahun yang lebih panjang daripada bus diesel yang hanya berlaku selama 5 tahun.
“Namun, harga bus listrik masih tetap mahal jika dibandingkan dengan bus diesel, sehingga dibutuhkan intensif dan pemotongan lainnya agar jumlah bus listrik semakin banyak,” ujar Faris Adnan.
“Polusi dan emisi yang dihasilkan kendaraan konvensional adalah musuh bersama, sehingga diperlukan berbagai usaha untuk mengurangi polusi udara”, lanjut Faris.
Untuk mengatasi polusi yang ditimbulkan, diperlukan dukungan dari semua pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat.
Pemerintah dapat menerapkan kebijakan, seperti pemberian insentif fiskal, kemudahan pembiayaan, subsidi, pembangunan infrastruktur pendukung, pembangunan pembangkit listrik EBT, dan dukungan dari berbagai daerah untuk mengintegrasikan transportasi umum agar lebih mudah dijangkau masyarakat.
Sementara itu, masyarakat dapat mengubah perilaku untuk lebih mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan lebih menggunakan transportasi umum, sepeda, atau berjalan kaki.
Kolaborasi dari kedua pihak tersebut diharapkan dapat mengurangi emisi yang dihasilkan oleh kendaraan, sehingga juga dapat menurunkan tingkat polusi yang membahayakan seluruh masyarakat Indonesia, serta membantu mencapai target NZE dari pemerintah Indonesia pada tahun 2060.